Mengenal Prasasti Talang Tuo, Bukti Sejarah Kerajaan Sriwijaya

I

Mengenal Prasasti Talang Tuo, Bukti Sejarah Kerajaan Sriwijaya

Mengenal Prasasti Talang Tuo merupakan peninggalan sejarah Kerajaan Sriwijaya yang terletak di desa TalangTuo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Prasasti ini ditemukan oleh seorang petani pada tahun 1920-an dan diresmikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai benda cagar budaya pada tahun 1930.

Isi Prasasti Talang Tuo

Isi prasasti Talang Tuo adalah tentang peresmian seorang pendeta Buddha bernama Sanghaprabhutitasarya sebagai kepala biara di Vihara Samaratungga. Prasasti ini juga memberikan informasi mengenai pembangunan Vihara Samaratungga oleh Raja Sriwijaya yang bernama Sri Indravarman.

Makna Prasasti Talang Tuo

Prasasti Talang Tuo memiliki makna penting dalam sejarah Kerajaan Sriwijaya. Dalam prasasti ini terlihat bahwa Kerajaan Sriwijaya sudah memiliki kebijakan yang toleran terhadap agama Buddha. Prasasti ini juga memberikan informasi mengenai pembangunan Vihara Samaratungga yang menunjukkan bahwa Kerajaan Sriwijaya memiliki kebijakan pembangunan yang maju pada masanya.

Kepentingan Prasasti Talang Tuo

Prasasti Talang Tuo menjadi bukti sejarah yang penting dalam mengungkap masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya. Prasasti ini juga menjadi sumber informasi bagi para peneliti sejarah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perkembangan agama Buddha dan kebijakan pembangunan pada masa Kerajaan Sriwijaya.

Kesimpulan

Prasasti Talang Tuo merupakan peninggalan sejarah yang penting dalam mengungkap masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya. Ini memberikan informasi penting mengenai toleransi agama dan kebijakan pembangunan pada masa Kerajaan Sriwijaya. Prasasti Talang Tuo menjadi bukti sejarah yang penting dan menjadi sumber informasi bagi para peneliti sejarah.

Leave a Comment